Beranda / /

  • Tim Hukum AHY: PN Jakpus Tolak Gugatan Kubu KLB Ilegal Deli Serdang, Skor 0-4
    Aceh | 3 tahun lalu
    Tim Hukum AHY: PN Jakpus Tolak Gugatan Kubu KLB Ilegal Deli Serdang, Skor 0-4

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Senin (17/5), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menolak gugatan hukum pelaku KLB Partai Demokrat (Deli Serdang) yang menggugat Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Hal ini tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus perkara no. 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, dimana PN Jakpus menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut), Yulius Dagilaha, yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara.


  • AHY: Ada Hikmah Dibalik KLB Ilegal
    Aceh | 3 tahun lalu
    AHY: Ada Hikmah Dibalik KLB Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - “Hikmah yang paling baik dari kasus ini adalah kita semakin solid, karena di saat itu kita punya musuh bersama. Ketika ada musuh dari luar, kita bersatu,” jelas AHY saat menghadiri acara temu pers dengan para awak media Aceh di Cafe De Contana, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (24/4/2021) malam.